Etika Profesi adalah salah satu hal yang sangat penting dan harus dijunjung dengan baik oleh lulusan Analis Kesehatan/Teknologi Laboratorium Medik saat bekerja. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa.
Etika profesi Analis Kesehatan memiliki tiga dimensi utama, yaitu :
- Keahlian (pengetahuan, nalar atau kemampuan dalam asosiasi dan terlatih)
- Keterampilan dalam komunikasi (baik verbal & non verbal)
- Profesionalisme (tahu apa yang harus dilakukan dan yang sebaiknya dilakukan)
Untuk memperdalam wawasan mahasiswa mengenai etika profesi dan kewajiban seorang Ahli Teknologi Laboratorium Medik dalam lingkup profesi dan pekerjaannya, pada hari rabu (1/3/2017) Prodi Analis Kesehatan UMSIDA mengadakan kuliah tamu yang menghadirkan nara sumber langsung dari Ketua DPW Organisasi Profesi PATELKI yakni bapak Suhardi.
Acara yang dihadiri oleh sebagian besar mahasiswa Analis kesehatan/TLM ini terlaksana dengan sangat baik. Antusiasme yang sangat tingi dari mahasiswa nampak dari keaktifan banyak mahasiswa yang melontarkan pertanyaan dan berdikusi dengan pemateri ketika sesi diskusi dibuka. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian kenang-kenangan dari organisasi profesi berupa buku pedoman izin penyelenggaraan praktek ATLM yang diserahkan secara langsung oleh bapak Suhardi selaku Ketua DPW PATELKI JATIM kepada Kaprodi Analis Kesehatan bapak Syahrul Ardiansyah.